![]() |
| Lokasi: Aula Kecamatan Entikong. {Notulen: PRAJA IPDN} |
Rapat sosialisasi pemindahan tempat pasar di perbatasan entikong dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Entikong.
Kosmas Yul, Sekretaris Camat Entikong menjadi pemimpin rapat dalam kesempatan sosialisasi kali ini. Beliau turut didampingi Forum Pimpinan Kecamatan Entikong dalam hal ini Danramil dan Kapolsek Entikong -yang diwakilkan-.
Rapat dimulai oleh sambutan dari Danramil dan pihak Kepolisian. Danramil menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pedagang perbatasan entikong yang mengalami relokasi sementara agar tetap bersikap bijak.
"Pro dan Kontra kebijakan perpindahan pasar harus kita hadapi dengan bijak untuk kesejahteraan masyarakat Entikong yang lebih baik kedepannya. Sebagai masyarakat yang taat, kita harus turut mendukung, berpartisipasi dan saling kerja sama untuk mendorong kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah" . katanya kepada masyarakat.
Kapolsek Entikong yang diwakili oleh Bpk. Sahid mengajak warga dan pedagang untuk menciptakan kondisi keamanan yang ideal di wilayah perbatasan Entikong.
"Kami dari pihak kepolisian sangat mengharapkan dikungan dari seluruh masyarakat entikong untuk menciptakan keamanan dalam masa transisi pemindahan pasar. Apabila ada gerak-gerik yang mencurigakan segara laporkan ke pihak kepolisian untuk kami tangani" cetus Bpk. Sahid
Setelah sambutan, presentasi dari pihak Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pihak Kontraktor (PT.Adhi Karya dan PT. Hutama Karya) tentang Gambaran umum PLBN Terpadu Entikong Tahap 2 dimulai. Dalam penjelasan yang singkat pihak kontraktor menjelaskan bahwa:
"Pembangunan PLBN tahap pertama telah selesai dan dilanjutkan ke tahap ke-2 tertanggal dalam kontrak 16 Desember 2016, dengan wilayah kerja kompleks pasar baru, wisma Indonesia dan UP3LB. secara kontrak pembangunana tahap-2 akan diselesaikan selama 3 tahun.
Rencana pengembangan ialah pembangunan area border, wisma indonesia, pasar modern & tradisional, ruang terbuka hijau (RTH), travel agent, terminal mini, fasilitas ibadah dan tempat parkir. Rencana pelaksanaan adalah pembebasan lahan, relokasi penghuni dan penghapusan aset terselesaikan pada juni 2017.
Rencana arah pembongkaran dimulai dari arah area pasar blok D dan cafetaria. Terdapat wilayah- wilayah yang aktif digunakan oleh masyarakat untuk berdagang dan termasuk dalam area pembangunan tahap ke-2, untuk itu dibutuhkan relokasi kepada para pedagang termasuk pasar basah."
Walaupun dalam keputusan rapat tidak disetujui oleh semua pihak (red:pihak pedagang), namun pada akhir penutupan rapat setelah pemaparan dan pertanyaan dijawab semua pihak bersedia menerima hasil rapat mengenai relokasi pasar sementara. "Keputusan pemindahan tidak akan memuaskan semua pihak, namun rencana relokasi ini akan memperbaiki ekonomi secara pasti dan berangsur-angsur. Semua dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Entikong khususnya yang tinggal di wilayah PLBN". tambah Kosmas Yul sebagai penutup rapat.








0 komentar:
Posting Komentar