Kecamatan memberikan pelayan kepada masyarakat yang terbagi dalam 3 bidang, antara lain Pemerintahan, Kemasyarakatan, Pembangunan. Namun pada dasarnya Kecamatan adalah sebagai manajerial, yang mana hanya membuat konsep dan manajemen pelayanan dan teknis penyelenggaraannya diserahkan kepada Pemerintahan Desa. Pelayanan Kecamatan yang paling menonjol adalah PATEN yang dapat dilihat penjelasnnya di sini (PATEN). Yang merupakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang diatur dalam Permendagri No. 4 tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Kecamatan. Tak hanya itu, Kecamatan juga mengkoordinasikan seluruh Pimpinan Kecamatan dalam Forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Formuspika) dalam rangka membahas tentang masalah yang terjadi dan kegiatan - kegiatan yang akan dilakukan di wilayah kecamatan. Pada Kecamatan Entikong diwujudkan dalam kegiatan Coffee Morning yang mengundang seluruh Pimpinan Kecamatan untuk membahas permasalahan dan kegiatan kecamatan, dilakukan satu bulan sekali.







0 komentar:
Posting Komentar